logo Kompas.id
β€Ί
Sosokβ€ΊMemerdekakan Lapangan Merdeka
Iklan

Memerdekakan Lapangan Merdeka

Miduk Hutabarat (51) prihatin melihat kondisi Lapangan Merdeka Medan. Bersama koalisi masyarakat sipil, ia menggalang aksi, menerbitkan buku, mengajukan gugatan ke pengadilan. Lapangan Merdeka pun menjadi cagar budaya.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Miduk Hutabarat (51) di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/4/2022). Miduk bersama Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Medan-Sumut memperjuangkan penyelamatan Lapangan Merdeka Medan hingga menjadi cagar budaya.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Miduk Hutabarat (51) di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/4/2022). Miduk bersama Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Medan-Sumut memperjuangkan penyelamatan Lapangan Merdeka Medan hingga menjadi cagar budaya.

Miduk Hutabarat (51) tak mau tinggal diam melihat kondisi Lapangan Merdeka Medan yang sangat memprihatinkan sebagai monumen bersejarah, ruang publik, dan warisan kota. Bersama koalisi masyarakat sipil, ia menggalang aksi, menerbitkan buku, hingga mengajukan gugatan ke pengadilan. Upaya itu berbuah penetapan Lapangan Merdeka Medan menjadi cagar budaya.

Terik matahari yang membuat gerah tidak menyurutkan semangat warga kota beraktivitas di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/4/2022). Ada siswa-siswi yang sedang latihan baris-berbaris, warga yang joging, jalan santai, serta ada pula latihan berjalan ala model peraga busana di pendopo yang lebih teduh.

Editor:
MOHAMMAD HILMI FAIQ
Bagikan