Iklan
Rasminah, Endang Wasrinah, dan Maryanti Memerangi Perkawinan Anak
Rasminah bersama temannya, Endang Wasrinah dan Maryanti, berjuang memerangi praktik perkawinan anak.
Rasminah (35) tak akan melupakan kejadian pada Kamis, 13 Desember 2018. Hari itu Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan Rasminah bersama temannya, Endang Wasrinah (38) dan Maryanti (33). Mereka berjuang memerangi praktik perkawinan anak.
Rasminah tinggal di pelosok Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Jaraknya sekitar 35 kilometer dari pusat pemerintahan Indramayu. Rumahnya berlantai semen. Plafon dari terpal dan spanduk bekas.