Iklan
Penyandang Disabilitas Butuh Jaminan Pemenuhan Hak dalam Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Penyandang disabilitas membutuhkan jaminan pemenuhan hak-hak mereka dalam ranah hukum. Masih banyak kasus penyandang disabilitas sulit untuk mengakses hukum di Indonesia.
Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas (HWDI) Maulani Rotinsulu, di sela-sela seminar dan lokakarya ”Tugas dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia dalam Pelayanan yang Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas”, di Jakarta, Senin (24/9/2018), mengatakan, masih ada beberapa kasus di mana pihak kepolisian tidak meneruskan laporan kasus yang dialami penyandang disabilitas di sejumlah daerah.