JAKARTA, KOMPAS β Sebanyak empat warga Desa Polanto Jaya, Kabupaten Donggala, Kecamatan Rio Pakava, Sulawesi Tengah divonis hukuman penjara selama empat dan lima bulan atas tuduhan tindak kriminal pencurian. Hukuman itu dianggap tidak adil karena tuduhan tersebut dilakukan di atas lahan milik warga.
Kasus tersebut adalah salah satu imbas dari konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan pengelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia.