logo Kompas.id
β€Ί
Kilasβ€ΊKonflik Agraria Masih Terjadi ...
Iklan

Konflik Agraria Masih Terjadi di Daerah

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/63qB8GSyXo_FKRns1t_cG2miVlw=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180924_105440_1537773928.jpg
SEKAR GANDHAWANGI UNTUK KOMPAS

Konferensi pers mengenai konflik agraria antara masyarakat dengan korporasi pengelola perkebunan kelapa sawit diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) di Jakarta, Senin (24/9/2018). Konferensi ini juga membahas mengenai peluang Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit dalam mengatasi konflik agraria yang kerap terjadi di lapangan.Dari kiri ke kanan: Manajer Kajian dan Pembelaan Hukum Walhi Sulawesi Tengah Mohamad Hasan, Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi Nasion Khalisah Khalid, Warga Desa Polanto Jaya Upong bin H Laujung alias Jufri, dan Manajer Hukum Lingkungan dan Litigasi Walhi Ronald M Siahaan.

JAKARTA, KOMPAS – Sebanyak empat warga Desa Polanto Jaya, Kabupaten Donggala, Kecamatan Rio Pakava, Sulawesi Tengah divonis hukuman penjara selama empat dan lima bulan atas tuduhan tindak kriminal pencurian. Hukuman itu dianggap tidak adil karena tuduhan tersebut dilakukan di atas lahan milik warga.

Kasus tersebut adalah salah satu imbas dari konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan pengelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Editor:
Bagikan