logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊPailit Sritex, Peringatan...
Iklan

Pailit Sritex, Peringatan Keras Kemunduran Industri Sandang Tanah Air

Gelombang pailit Sritex mempertegas bahwa industri tekstil dan produk turunannya sedang terancam tumbang.

Oleh
AGUSTINA PURWANTI
Β· 1 menit baca
Para buruh tengah berbaris saat menerima kunjungan dari Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer di PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex,  Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). Perusahaan itu tengah menghadapi putusan pengadilan yang menuntut pemailitan. Pemicu permasalahannya adalah pembatalan homologasi atau perjanjian perdamaian pembayaran utang dari salah satu penyuplai bahan baku.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Para buruh tengah berbaris saat menerima kunjungan dari Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer di PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). Perusahaan itu tengah menghadapi putusan pengadilan yang menuntut pemailitan. Pemicu permasalahannya adalah pembatalan homologasi atau perjanjian perdamaian pembayaran utang dari salah satu penyuplai bahan baku.

Gelombang pailit PT Sri Rejeki Isman TBK atau Sritex baru-baru ini mempertegas bahwa industri tekstil dan produk turunannya sedang tidak baik-baik saja. Kucuran modal asing pun tampaknya juga tak mampu mengerem kemunduran dunia sandang di negeri ini. Laju pertumbuhan terus melemah dan daya tawar di pasar global tergeser oleh raksasa tekstil lainnya di Asia.

Setelah bertahun-tahun mengalami kesulitan keuangan, PT Sritex kini resmi dinyatakan pailit. Sederhananya, Sritex tidak mampu membayar kewajiban utangnya, terutama kepada PT Indo Bharat Rayon sebagai kreditor atau pemberi pinjaman. Pailit PT Sritex dinyatakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang dengan PT Indo Bharat Rayon sebagai pemohon. Putusan ini membatalkan pengesahan rencana perdamaian di antara keduanya yang sempat diputuskan pada Januari 2022.

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan