Iklan
Bagaimana Status Pencalonan jika Calon di Pilkada Meninggal?
Undang-undang mengatur ketentuan jika pasangan calon atau salah satu calon meninggal. Bagaimana ketentuannya ?
Kasus meninggalnya calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos, dalam kecelakaan kapal cepat di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024), melahirkan pertanyaan terkait bagaimana status pencalonannya di pilkada.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sudah mengatur situasi ketika pasangan calon atau salah satu calon yang berlaga di pilkada meninggal. Pasal 54 dalam undang-undang tersebut secara khusus mengatur ketika pasangan calon atau salah satu calon meninggal.