Iklan
Pemilu 2024 Tingkatkan Jumlah Senator Perempuan di DPD
Keterwakilan perempuan di DPD meningkat menjadi 35,5 persen. Peran senator perlu ditingkatkan lebih luas.
Meningkatnya keterwakilan perempuan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi asa bagi upaya pengarusutamaan jender. Hal ini sekaligus menjadi momentum menguatkan peran lembaga senator ini mewujudkan cita-cita otonomi daerah.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1207 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih dan Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dari 152 anggota DPD terpilih di 38 provinsi, 55 di antaranya adalah perempuan atau 36,2 persen dari keseluruhan anggota DPD periode 2024-2029.