logo Kompas.id
RisetGelombang Baru Mpox di Kongo...
Iklan

Gelombang Baru Mpox di Kongo Nyalakan Alarm Darurat Kesehatan Dunia

WHO menetapkan Mpox sebagai darurat kesehatan dunia dalam status ”Public Health Emergency of International Concern”.

Oleh
DEBORA LAKSMI INDRASWARI
· 0 menit baca
Seorang pria yang terinfeksi Mpox terbaring di tempat tidur di dalam bangsal pusat perawatan Mpox Rumah Sakit Universitas Kamenge di Bujumbura, Burundi, pada 22 Agustus 2024. Burundi telah mengonfirmasi 171 kasus Mpox, kata Menteri Kesehatan Polycarpe Ndayikeza, pada 22 Agustus 2024, menyusul konfirmasi kasus pertama di negara itu bulan lalu.
AFP/TCHANDROU NITANGA

Seorang pria yang terinfeksi Mpox terbaring di tempat tidur di dalam bangsal pusat perawatan Mpox Rumah Sakit Universitas Kamenge di Bujumbura, Burundi, pada 22 Agustus 2024. Burundi telah mengonfirmasi 171 kasus Mpox, kata Menteri Kesehatan Polycarpe Ndayikeza, pada 22 Agustus 2024, menyusul konfirmasi kasus pertama di negara itu bulan lalu.

Pada 14 Agustus 2024, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Mpox sebagai darurat kesehatan dunia dalam status Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Kedaruratan ini menuntut perhatian setiap negara di dunia untuk meningkatkan kewaspadaan. Lantas, sejauh mana penyebaran kasus Mpox dapat dikendalikan?

Mpox sebelumnya dikenal sebagai penyakit cacar monyet karena pertama kali ditemukan pada monyet tahun 1953. Pada 22 November 2022, seiring dengan meningkatnya kasus pada tahun itu, WHO menerima masukan istilah cacar monyet menimbulkan kesan rasis dan stigma sehingga disepakati namanya menjadi Mpox. Masa transisi nama baru ditetapkan setahun sehingga sejak November 2023, nama penyakit ini menjadi Mpox (Kompas.id, 20/8/2024).

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan