logo Kompas.id
RisetGelar Guru Besar di Mata...
Iklan

Gelar Guru Besar di Mata Publik

Aturan gelar guru besar bagi pejabat publik harus ditegakkan untuk menjaga marwah keilmuan perguruan tinggi.

Oleh
MB DEWI PANCAWATI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3aIe47PJ_MJx5NCBUNZ9PpbXz54=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F14%2Fec994f56-0c33-4a58-a4d6-81768f49d0d4_jpg.jpg

Guru besar merupakan jabatan akademik tertinggi atau berada di puncak piramida karier akademik bagi dosen yang masih mengajar. Oleh karena itu, bagi pengajar di perguruan tinggi, wajar jika meraih jabatan akademik tertinggi menjadi cita-cita yang ingin diwujudkan.

Selain mencerminkan ”kesempurnaan” ilmu sebagai wujud dedikasi seorang pengajar serta mendapatkan tunjangan khusus, menyematkan profesor dalam barisan gelar sebuah nama menjadi kebanggaan tersendiri. Namun, untuk mencapai jabatan guru besar tersebut tidaklah mudah. Jalan panjang harus dilalui seorang dosen untuk meraihnya.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan