logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMinat Masyarakat terhadap Baju...
Iklan

Minat Masyarakat terhadap Baju Bekas Impor Masih Tinggi

Tingginya permintaan akan baju bekas impor cukup merata di semua lapisan masyarakat, termasuk golongan mampu sekalipun.

Oleh
YOHANES ADVENT KRISDAMARJATI
Β· 1 menit baca
Warga memilih celana panjang saat datang ke bazar <i>thrifting</i> di gedung eks Giant Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (9/6/2023). Tren membeli pakaian bekas (<i>thrifting</i>) terus tinggi hingga saat ini. Hal itu dipicu oleh harga komoditas yang relatif murah. Saat ini pemerintah gencar melarang peredaran baju bekas impor karena ingin melindungi industri dalam negeri, khususnya di bidang tekstil.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga memilih celana panjang saat datang ke bazar thrifting di gedung eks Giant Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (9/6/2023). Tren membeli pakaian bekas (thrifting) terus tinggi hingga saat ini. Hal itu dipicu oleh harga komoditas yang relatif murah. Saat ini pemerintah gencar melarang peredaran baju bekas impor karena ingin melindungi industri dalam negeri, khususnya di bidang tekstil.

Daya tarik baju bekas impor tampaknya terus menguat bagi sejumlah konsumen di Indonesia. Tingginya permintaan barang bekas ini cukup merata di semua tingkatan ekonomi masyarakat, termasuk golongan yang mampu. Meskipun demikian, harus disadari bahwa perdagangan baju bekas itu merupakan tindakan ilegal.

Transaksi pakaian bekas impor di Indonesia seperti tidak ada matinya. Salah satu faktor pendorongnya adalah minat masyarakat yang masih tinggi terhadap barang bekas itu. Fenomena ini terindentifikasi dari jejak digital di internet yang berkaitan erat dengan aktivitas jual-beli baju bekas impor (thrifting).

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan