Iklan
Survei Pilkada 2024: Ironi Kesejahteraan Petani di Jateng (18)
Kinerja Pemerintah Provinsi Jateng meningkatkan kesejahteraan petani mendapatkan nilai paling rendah di mata publik.
Sebuah kebijakan baru diambil oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1870 bertajuk ”Agrarische Wet”. Undang-undang Agraria ala kolonial ini seakan-akan menjadi kabar gembira bagi rakyat pribumi yang akan mendapat hak eigendom alias hak milik atas tanah.
Berjalan lebih dari 70 tahun, kebijakan ini menjadi jalan mulus bagi pemodal asing untuk berinvestasi di Hindia Belanda. Keuntungan makin berlipat sebab infrastruktur dan transportasi menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah. Tak hanya itu, akumulasi profit pun bertambah sebab tenaga kerja pribumi bekerja jam kerja panjang namun dibayar dengan upah murah.