Beban Berat Jakarta Menekan Dampak Krisis Iklim
Emisi gas rumah kaca yang relatif sangat besar menjadi tantangan Jakarta menuju kota global.
Setiap daerah harus melakukan upaya mitigasi guna mencegah dampak buruk krisis iklim yang melanda secara global. Jakarta sebagai wilayah yang lekat dengan aktivitas perekonomian dan memiliki tingkat mobilitas penduduk yang tinggi berpotensi menghasilkan emisi gas rumah kaca yang sangat besar. Hal ini menjadi tantangan bagi Jakarta untuk menjadi kota global yang hijau dan ramah lingkungan.
Kewajiban untuk menekan dampak perubahan iklim sesuai agenda dunia itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Aturan tersebut mengatur bahwa setiap provinsi wajib menyusun Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) yang mengikuti arahan RAN-GRK. Secara umum, RAD-GRK itu merupakan rincian strategi pemerintah daerah untuk menurunkan tingkat emisi guna mengurangi dampak perubahan iklim.