logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊKrisis Hunian di Balik Rencana...
Iklan

Krisis Hunian di Balik Rencana Program Tapera

Perbincangan tentang Tapera mengingatkan kembali perihal krisis hunian di Indonesia.

Oleh
DEBORA LAKSMI INDRASWARI
Β· 1 menit baca
Foto udara kawasan perumahan di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024). Program wajib iuran Tabungan Perumahan Rakyat yang akan berlaku paling lambat tahun 2027 dinilai membawa lebih banyak kerugian daripada manfaat bagi kondisi ekonomi.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara kawasan perumahan di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024). Program wajib iuran Tabungan Perumahan Rakyat yang akan berlaku paling lambat tahun 2027 dinilai membawa lebih banyak kerugian daripada manfaat bagi kondisi ekonomi.

Tingginya kebutuhan hunian masyarakat belum sepadan dengan penyediaan pasokan rumah tinggal. Akibatnya, harga rumah atau properti meningkat relatif signifikan dalam waktu singkat. Di sisi lainnya, daya beli masyarakat terhadap hunian sangat terbatas karena tidak diimbangi dengan kenaikan tingkat penghasilan yang memadai.

Ramainya perbincangan tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mengingatkan kembali pada kenyataan bahwa Indonesia masih berada dalam kungkungan krisis hunian. Keluhan masyarakat karena sulitnya membeli rumah tidak terhitung lagi. Penyebabnya beragam, mulai dari sulitnya menemukan lokasi tempat tinggal yang layak hingga harga rumah yang kian melonjak. Jika diusut, salah satu faktor pemicunya adalah tidak seimbangnya ketersediaan lahan serta jumlah perumahan dengan kebutuhan akan hunian.

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan