Izin Tambang Ormas Keagamaan Memberi Ruang Cuan dan Potensi Konflik Horizontal
Negara memberikan karpet merah bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mengelola tambang batubara.
Negara memberikan karpet merah bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang batubara. Terdapat ratusan ribu hektar wilayah tambang senilai puluhan triliun rupiah yang berpotensi menjadi sumber cuan baru bagi ormas tersebut. Namun, kebijakan ini berpotensi menimbulkan persoalan serius, salah satunya terkait konflik horizontal dengan masyarakat adat
Akhir Mei lalu, Pemerintah Indonesia melakukan sebuah terobosan dalam soal pertambangan batubara. Kali ini, pemerintah memberikan tempat spesial bagi organisasi kemasyarakatan untuk dapat mengelola tambang โemas hitamโ di republik ini. Gebrakan tersebut tertuang dalam beleid Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.