logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊPenerapan Program Tapera di...
Iklan

Penerapan Program Tapera di Sejumlah Negara

Sejumlah negara telah menerapkan aneka kebijakan untuk memudahkan warganya memiliki rumah dengan harga terjangkau.

Oleh
ANTONIUS PURWANTO
Β· 0 menit baca
Pekerja merampungkan pembuatan rumah bersubsidi di kawasan Rabak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). Pemerintah akan menggulirkan pembiayaan perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap atau sektor informal.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pekerja merampungkan pembuatan rumah bersubsidi di kawasan Rabak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023). Pemerintah akan menggulirkan pembiayaan perumahan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap atau sektor informal.

Tabungan perumahan semacam Tapera tak hanya ada di Indonesia, tetapi juga ada di sederet negara yang telah menerapkan aturan serupa. Sejumlah negara sudah menerapkan aneka kebijakan untuk memudahkan warganya mendapatkan rumah dengan harga terjangkau.

Di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru mengenai Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan