logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊRekam Jejak Relasi TNI dengan ...
Iklan

Rekam Jejak Relasi TNI dengan Politik Elektoral

Regulasi politik dan militer di Indonesia terus mengalami dinamika.

Oleh
YOHAN WAHYU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g1nWmra_QweV16jjMD9cuk7vq04=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F16%2F254207ec-ac93-46c9-8e1b-5afa29c2937e_jpg.jpg

Dalam sejarahnya, relasi politik dan militer memang tak bisa dipisahkan. Sejumlah regulasi yang mengatur keduanya mengalami dinamika, termasuk saat ini dengan munculnya polemik terkait revisi terhadap UU TNI yang membuka peluang prajurit menempati jabatan di pemerintah secara lebih luas.

Di masa pascakemerdekaan Republik Indonesia muncul Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1957, yakni Pasal 2 yang menyebutkan bahwa militer memiliki hak suara yang lebih menentukan dari dewan pemerintah daerah atau kepala daerah. Peran ini terutama jika terjadi kondisi di suatu wilayah mendapatkan serangan secara tiba-tiba.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan