Politik
Sejarah dan Pencapaian Kursi PPP di Pemilu
Konsolidasi dan pembenahan internal menjadi tantangan PPP untuk mengembalikan kejayaan partai pada pemilu mendatang.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F22%2Feb6417aa-ead0-4c93-9326-21dff42fbbcd_jpg.jpg)
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (tengah) bersama para petinggi Dewan Pimpinan Pusat PPP menggelar konferensi pers terkait putusan sela Mahkamah Konstitusi di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (22/5/2024). PPP merasa kecewa karena pihaknya terganjal menuju kursi parlemen atas putusan sela MK terkait PHPU Pileg 2024.
Konsolidasi dan pembenahan internal menjadi tantangan Partai Persatuan Pembangunan untuk mengembalikan kejayaan partai pada pemilu mendatang.
Pada 20 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilu 2024. Dari perolehan suara 18 partai peserta pemilu, KPU menetapkan hanya ada delapan partai politik yang berhasil meraih kursi di DPR RI. Mereka ialah PDI-P, Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat, dan PAN.