Iklan
Masyarakat Ketagihan ”Belanja Sekarang Bayar Nanti”
Pangsa pasar ”buy now pay later” di Indonesia bertumbuh, tetapi masih di bawah pinjaman daring.
Penghasilan yang stagnan, ditambah dengan gencarnya promosi dan kemudahan teknologi, telah membuat masyarakat ketagihan melakukan belanja sekarang tetapi bayarnya nanti. Suatu perilaku berutang yang perlu diatur penggunaannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah uang yang disalurkan kepada masyarakat melalui sistem belanja sekarang bayar nanti (buy now pay later atau BNPL) per Maret 2024 sebesar Rp 6,13 triliun. Nilai tersebut naik 23,9 persen dibandingkan tahun lalu (year on year).