Iklan
Sengketa Pilpres Usai, Sengketa Pileg Dimulai
Seusai memutuskan sengketa pilpres, Mahkamah Konstitusi kembali dihadapkan pada agenda sengketa hasil pemilu legislatif.
Setelah menyelesaikan persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, Mahkamah Konstitusi sudah dihadapkan pada agenda persidangan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif.
Merujuk tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif tahun 2024, pada 29 April 2024 akan dimulai persidangan terhadap sengketa pileg ini.