logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊSengketa Pilpres Usai,...
Iklan

Sengketa Pilpres Usai, Sengketa Pileg Dimulai

Seusai memutuskan sengketa pilpres, Mahkamah Konstitusi kembali dihadapkan pada agenda sengketa hasil pemilu legislatif.

Oleh
YOHAN WAHYU
Β· 1 menit baca
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Setelah menyelesaikan persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, Mahkamah Konstitusi sudah dihadapkan pada agenda persidangan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif.

Merujuk tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif tahun 2024, pada 29 April 2024 akan dimulai persidangan terhadap sengketa pileg ini.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan