PDI-P Diperkirakan Masih Duduki Kursi Ketua DPR
Dari perhitungan Litbang ”Kompas”, PDI-P kemungkinan besar masih akan mendapatkan jumlah kursi terbanyak (110 kursi).
Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan dan menetapkan hasil perolehan suara per partai pada Rabu (20/3/2024). Dari penetapan tersebut, dipastikan ada delapan partai yang lolos ke Senayan. Kedelapan partai tersebut ialah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat.
Setelah penetapan jumlah partai yang lolos ambang batas, proses selanjutnya yang akan dilakukan KPU ialah menentukan jumlah kursi dari tiap partai. Penentuan jumlah kursi akan berimplikasi pada jumlah kursi partai yang akan mendudukkan wakilnya di DPR dan nama caleg yang akan lolos sebagai anggota DPR.