Perdagangan
Fenomena Jastip dan Minat Konsumen terhadap Produk Asing
Fenomena jasa titip cenderung melemahkan daya saing produk lokal akibat membanjirnya komoditas impor.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F01%2F19%2F527efe2f-8a31-4b80-a91f-ab6f77eb2ee8_jpg.jpg)
Seorang pembeli melakukan live Tiktok untuk menawarkan jasa titip atau jastip kepada penonton di area Little Bangkok di kawasan Jembatan Metro Tanah Abang (JMTA), Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Fenomena jasa titip atau jastip yang kian menjamur perlu mendapat pengawasan ketat. Jika dibiarkan, akan cenderung melemahkan daya saing produk lokal akibat membanjirnya komoditas impor. Di lain sisi, jastip menjadi refleksi, apakah Indonesia mampu menghadirkan produk yang diminati konsumen luas? Atau, Indonesia akan terus-menerus menjadi pasar bagi produk-produk asing?
Akhir pekan lalu pemusnahan sekitar 1 ton Milk Bun dari Thailand menjadi sorotan publik. Pemusnahan dilakukan oleh Bea dan Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di instalasi karantina hewan Bandara Cengkareng.