logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊPartai Buruh Tetap Minim...
Iklan

Partai Buruh Tetap Minim Peminat di Era Industrialisasi

Era industri belum memberikan dampak positif bagi parpol yang memperjuangkan nasib kaum buruh.

Oleh
BUDIAWAN SIDIK A
Β· 0 menit baca
Para peserta aksi mengepalkan tangan saat mendengarkan orasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023). Demonstran yang terdiri dari simpatisan Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 5.067.381 atau naik 3,38 persen. Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur No 818/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024. Dalam aksi ini Partai Buruh, yang merupakan peserta Pemilu 2024, juga turut melakukan kampanye.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Para peserta aksi mengepalkan tangan saat mendengarkan orasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023). Demonstran yang terdiri dari simpatisan Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 5.067.381 atau naik 3,38 persen. Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur No 818/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024. Dalam aksi ini Partai Buruh, yang merupakan peserta Pemilu 2024, juga turut melakukan kampanye.

Perkembangan industrialiasi yang memberikan jutaan lapangan kerja di Indonesia ternyata belum mampu memberikan dampak positif bagi partai politik yang lekat dengan perjuangan kaum buruh. Hasil Hitung Cepat Litbang Kompas pada Pemilu 2024 memperkirakan akan ada sembilan parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen. Partai Buruh menjadi salah satu partai yang tak lolos itu.

Hasil quick count menunjukkan bahwa besaran suara yang dikumpulkan partai berlambang padi ini kurang dari 1 persen. Proyeksi ini tidak jauh dengan hasil real count sementara KPU yang menunjukkan perolehan suara parpol baru terkumpul 0,62 persen. Dengan tingkat elektabilitas yang minim ini, maka hampir dapat dipastikan Partai Buruh gagal mencapai ambang batas parlemen yang minimal 4 persen.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan