logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊJalan Panjang Menyingkap...
Iklan

Jalan Panjang Menyingkap Kejahatan Genosida Israel terhadap Palestina

Israel, untuk pertama kalinya, menjalani proses pengadilan internasional atas tuduhan genosida yang dilakukan di Gaza.

Oleh
YULIUS BRAHMANTYA PRIAMBADA
Β· 0 menit baca
Gambar yang dirilis tentara Israel pada 1 Januari 2024 menunjukkan tentara Israel beroperasi di Jalur Gaza di tengah berlanjutnya pertempuran antara Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas.
AFP PHOTO/HANDOUT/ISRAELI ARMY

Gambar yang dirilis tentara Israel pada 1 Januari 2024 menunjukkan tentara Israel beroperasi di Jalur Gaza di tengah berlanjutnya pertempuran antara Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas.

Israel, untuk pertama kalinya, menjalani proses pengadilan internasional atas tuduhan genosida yang dilakukannya di Gaza. Ini merupakan puncak dari berbagai macam tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dialamatkan kepada Israel sejak pertama kali pembentukannya. Dunia mengharapkan keadilan terhadap jutaan warga Palestina tercipta di Den Haag, Belanda.

Konflik Israel-Palestina yang berlangsung saat ini tengah memasuki babak baru. Pada Kamis (11/1/2024), dunia menyaksikan gelaran perdana sidang gugatan Afrika Selatan atas tuduhan genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Sidang ini tergolong istimewa karena untuk pertama kalinya Mahkamah Internasional (ICJ) melakukan proses pengadilan atas dugaan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel.

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan