Mengenal Praktik ”Greenwashing” di Indonesia
Isu ”greenwashing” marak tidak hanya di level industri atau perusahaan, tetapi juga dalam konteks kebijakan pemerintah.
Selama beberapa dekade terakhir, isu terkait lingkungan dan pembangunan berkelanjutan telah menjadi fokus publik di tengah riuhnya berbagai persoalan kemanusiaan. Isu lingkungan ini terkait erat dengan fenomena pemanasan global yang berdampak serius bagi kelangsungan kehidupan di masa depan. Salah satunya ialah praktik greenwashing yang merugikan lingkungan kian marak terjadi.
Istilah greenwashing pertama kali digunakan pada tahun 1986 oleh seorang ahli lingkungan yang bernama Jay Westervelt. Dia menerbitkan sebuah tulisan yang mengkritik sistem manajemen handuk di banyak hotel. Sementara itu, dalam Webster’s New Millennium Dictionary of English, istilah greenwashing diartikan sebagai strategi komunikasi mempromosikan program ramah lingkungan sebuah entitas tertentu yang bertujuan mengalihkan perhatian publik dari aktivitas perusakan lingkungan oleh entitas bersangkutan.