logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊKompleksitas Ancaman yang...
Iklan

Kompleksitas Ancaman yang Menguji Pertahanan Indonesia

Kompleksitas ancaman di Indonesia menuntut kesiapsiagaan kekuatan militer dan dukungan daya tangkal nirmiliter.

Oleh
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Β· 1 menit baca
Pesawat tempur F 16 Fighting Falcon melakukan <i>flypast </i>saat gladi bersih perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 TNI di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pesawat tempur F 16 Fighting Falcon melakukan flypast saat gladi bersih perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 TNI di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Potensi ancaman yang menguji pertahanan Indonesia semakin beragam. Kompleksitas ancaman itu tidak hanya menuntut kesiapsiagaan kekuatan militer, tetapi juga memerlukan daya tangkal nirmiliter yang berasal dari semua komponen bangsa.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menyebutkan bahwa pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan