logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊDunia Maya Gibran Rakabuming...
Iklan

Dunia Maya Gibran Rakabuming Raka, Klimaks atau Antiklimaks?

Mungkinkah momentum putusan MK membuat nama Gibran yang melandai beberapa bulan terakhir di dunia maya berpotensi kembali menggeliat?

Oleh
VINCENTIUS GITIYARKO
Β· 1 menit baca
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat menyapa sukarelawan Projo dalam acara pembukaan Rakernas VI Projo di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (14/10/2023).
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat menyapa sukarelawan Projo dalam acara pembukaan Rakernas VI Projo di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

Senin, 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Syarat minimal usia capres dan cawapres yang berada di angka 40 tahun tidak lagi kaku. Sebab, meskipun seorang calon belum genap 40 tahun sejauh sudah berpengalaman sebagai kepala daerah atau jabatan lain melalui pemilihan umum, ia bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Putusan ini berlaku untuk Pemilu 2024 dan seterusnya.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan