Dilema Penanganan Anak Berkonflik dengan Hukum
Anak memiliki hak khusus yang wajib dilindungi oleh negara ketika mereka tersandung persoalan hukum.
Penanganan terhadap kasus anak berkonflik dengan hukum kerap mengundang kontroversi. Sejumlah pihak menginginkan anak yang melakukan tindak kejahatan diberikan hukuman setimpal selayaknya orang dewasa. Di sisi lain, terdapat upaya khusus yang diberlakukan kepada anak yang tengah berkonflik dengan hukum demi memperbaiki masa depan anak bersangkutan.
Tindak kejahatan dapat dilakukan oleh semua orang, tidak terkecuali oleh anak di bawah umur. Namun, anak memiliki hak khusus yang wajib dilindungi negara ketika mereka tersandung persoalan hukum. Mengenai hal ini, Indonesia bersandar pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.