Iklan
Anak Berkonflik dengan Hukum, Berhak Mendapat Perlindungan dan Pembinaan
Negara harus menjamin perlindungan kepada anak secara menyeluruh tanpa batasan sekat. Anak yang berkonflik dengan hukum sekalipun berhak mendapatkan naungan ini.
Negara harus menjamin perlindungan kepada anak secara menyeluruh tanpa batasan sekat. Anak yang berkonflik dengan hukum sekalipun berhak mendapatkan naungan ini. Meskipun masih banyak kendala dalam mewujudkannya, seluruh hak pada anak yang menjadi narapidana dan tengah menjalani masa tahanan tetap harus terpenuhi.
Hal tersebut menjadi harapan bagi setidaknya 1.974 tahanan dan narapidana anak di Indonesia. Harapan demikian juga sangat diinginkan lebih luas lagi bagi 261.200 anak di dunia yang tengah ditahan dan menghadapi persoalan hukum.