logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMendata Pemilih, Meningkatkan ...
Iklan

Mendata Pemilih, Meningkatkan Partisipasi di Pemilu 2024

Memastikan hak pilih warga negara dan pemilih menggunakan hak suaranya di hari pemungutan suara nanti menjadi dua faktor yang turut menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu.

Oleh
YOHAN WAHYU
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AnZA_I3tRX_AiKjSZMTkFvR1qgg=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F16%2F0fe8acb3-94c4-43de-8c2e-62b9a37b79b2_jpg.jpg

Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum pekan lalu. Pendataan pemilih akan tetap menjadi agenda untuk menjamin hak konstitusional warga negara. Selain pendataan, meningkatkan partisipasi pemilih juga menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak, terutama bagi penyelenggara pemilu.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pekan lalu. Total pemilih yang memiliki hak pilih di Pemilu 2024 mencapai 204.807.222. Jumlah ini meningkat sekitar 12 juta pemilih dibandingkan Pemilu 2019.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan