Peran Sekolah Memutus Mata Rantai Perokok Anak
Perilaku merokok anak tidak bisa dilepaskan dari lingkungan sekitarnya. Terdapat korelasi yang kuat antara perilaku merokok anak dan perokok dewasa. Institusi pendidikan bisa menjadi garda terdepan melindungi anak.
Anak-anak di Indonesia masih berada dalam bahaya asap rokok. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, tingkat prevalensi merokok pada anak usia 10-18 tahun mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini jelas merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah yang hendak menurunkan prevalensi merokok anak menjadi 8,7 persen pada 2024.
Target penurunan prevalensi tersebut akan sulit tercapai jika lingkungan sekitar anak tidak ikut mendukung. Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2019-2022 dapat memberikan petunjuk mengenai hal ini.