Penambangan Pasir Laut Mengancam Kelestarian Lingkungan
Indonesia memiliki catatan suram terkait penambangan pasir laut. Selain terjadi degradasi lingkungan, Indonesia juga pernah kehilangan belasan pulau kecil yang menjadi citra kedaulatan sebuah negara.
Pasir laut memiliki peran strategis dalam memberikan jasa ekosistem dan ruang hidup bagi komunitas di wilayah pesisir. Aktivitas penambangan pasir dapat merusak lingkungan dan mengakibatkan dampak berkelanjutan di masa depan.
Setelah lebih dari dua dekade dihentikan, ekspor pasir laut kembali dibuka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Selain untuk ekspor, pemanfaatan lainnya meliputi reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, dan pembangunan prasarana oleh pelaku usaha.