logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊSeparuh Aparat Gunakan...
Iklan

Separuh Aparat Gunakan Fasilitas Kantor untuk Pribadi

Perilaku aparat negara marak disorot publik akhir-akhir ini. Survei Penilaian Integritas yang dilakukan KPK dapat menjadi gambaran perilaku dan problem-problem integritas aparat.

Oleh
Bestian Nainggolan
Β· 1 menit baca
Suasana saat Menko Polhukam Mahfud MD rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta (29/3/2023). Mahfud MD memaparkan kewenangannya sebagai Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menjelaskan data agregat transaksi janggal yang berlangsung sejak 2009-2023.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat Menko Polhukam Mahfud MD rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta (29/3/2023). Mahfud MD memaparkan kewenangannya sebagai Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menjelaskan data agregat transaksi janggal yang berlangsung sejak 2009-2023.

Berdasar olahan data Survei Penilaian Integritas KPK, tahun 2022 sebesar 57,8 persen responden pegawai negara menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Penggunaan fasilitas kantor tersebut meningkat dibandingkan dengan survei sebelumnya.

Belakangan ini, berbagai problem yang terkait perilaku para aparat negara marak dipersoalkan. Unjuk kepemilikan harta kekayaan para aparat yang jauh dari besaran penghasilannya, misalnya, mendapat sorotan yang tidak jarang memancing sikap sinisme publik. Perilaku yang bersinggungan dengan integritas tersebut diyakini menjadi pangkal terpuruknya kinerja penegakan hukum di negeri ini.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan