logo Kompas.id
RisetAnalisis Litbang ”Kompas”:...
Iklan

Analisis Litbang ”Kompas”: Mengelola Defisit Anggaran di Bawah 3 Persen

Bayangan ketidakpastian dengan meningkatnya risiko ekonomi global menjadi tantangan mengelola defisit anggaran. APBN harus didesain fleksibel, tetapi harus diprioritaskan pada urusan yang mendesak untuk dikerjakan.

Oleh
Gianie
· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iUL71Ycdqty0av5Tu5GVeUyneno=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F05%2Fc76f6ef5-4221-47b9-b8a5-04d374c20dbf_jpg.jpg

Pengelolaan keuangan negara di tahun 2023 di tengah kondisi ekonomi yang suram menghadapi tantangan yang tidak mudah. Undang-undang mensyaratkan defisit anggaran tahun ini harus kembali di bawah 3 persen dari produk domestik bruto. Namun, dengan stagflasi yang membayangi, keuangan negara tentu akan terdampak.

Anggaran negara terbebani selama pandemi. Di tahun pertama pandemi Covid-19, pemerintah melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk mengakomodasi situasi krisis. Penyesuaian harus dilakukan karena perekonomian melambat.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan