logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMenjaga Peluang Parpol...
Iklan

Menjaga Peluang Parpol Non-parlemen

Tren keterpilihan parpol non-parlemen dan baru masih berjarak dengan parpol yang telah memiliki kursi di DPR. Meskipun demikian, peluang bagi mereka untuk memikat simpati pemilih masih terbuka.

Oleh
Eren Marsyukrilla / Litbang Kompas
Β· 1 menit baca
Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Hasil Survei Kepemimpinan Nasional Kompas periode Oktober 2022 mencatatkan, proporsi keterpilihan partai politik masih didominasi oleh partai politik (parpol) yang kini memiliki kursi DPR. Adapun parpol non-parlemen, yang terdiri dari partai yang pernah ikut Pemilu 2019 tetapi tidak meraih kursi DPR karena belum mencapai ambang batas parlemen (parlementary threshold) dan partai politik baru, masih belum optimal meraih elektabilitas.

Dari tiga survei (Januari, Juni, dan Oktober) yang dilakukan sepanjang 2022, rerata proporsi elektabilitas dari sembilan partai parlemen, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, PKS, Nasdem, PAN, dan PPP sudah hampir menguasai tiga perempat bagian pilihan responden. Sementara porsi keterpilihan untuk parpol non-parlemen dan baru, hanya mampu meraih angka enam persen.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan