Iklan
Analisis Litbang ”Kompas”: Tiga Tahun Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional
Melandainya kasus Covid-19 membuat fokus anggaran tidak lagi pada fokus pada pandemi. Meskipun demikian, anggaran kesehatan dan bantuan sosial tetap menjadi perhatian pemerintah.
Seiring dengan semakin membaiknya penanganan pandemi di Indonesia, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tahun 2022 mulai dikurangi. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, anggaran pemulihan ekonomi tidak akan dialokasikan lagi untuk tahun depan.
Sejak terjadinya pandemi Covid-19 tahun 2020, pemerintah memberi stimulus fiskal untuk mengendalikan penyebaran virus dan memulihkan perekonomian yang terdampak. Penerima stimulus adalah masyarakat secara umum dan pelaku usaha.