logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊIsu Pemindahan Ibu Kota...
Iklan

Isu Pemindahan Ibu Kota Negara, dari Perdebatan hingga Pengalihan

Keputusan pemindahan Ibu Kota Negara masih menjadi isu hangat hingga kini. Perdebatan warganet di media sosial kini telah melebar arahnya.

Oleh
Yohanes Mega Hendarto
Β· 1 menit baca
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) menyerahkan pandangan pemerintah terkait RUU Ibu Kota Negara kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (18/1/2022). DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara menjadi Undang-undang.
Kompas/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) menyerahkan pandangan pemerintah terkait RUU Ibu Kota Negara kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (18/1/2022). DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara menjadi Undang-undang.

Langkah pemerintah untuk memulai program pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan masih menuai pro dan kontra. Isu ini terus berjalan dengan ragam topik, mulai dari pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), naskah akademik, hingga kasus Edy Mulyadi.

Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani menyetujui pengesahan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara pada 18 Januari 2022 lalu. Sebelumnya, UU IKN secara resmi mulai dibahas oleh Pansus IKN pada masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 pada 7 Desember 2021.

Editor:
MATHIAS TOTO SURYANINGTYAS
Bagikan