Vaksinasi Dosis Ketiga
Mencermati Tantangan Vaksinasi Dosis Ketiga
Rencana vaksinasi dosis ketiga akan dihadapkan pada pencapaian vaksinasi dosis pertama dan kedua yang belum sepenuhnya memenuhi target. Ketersediaan vaksin menjadi kunci untuk mendongkrak pencapaian vaksinasi.

Petugas kesehatan menunjukan vaksin Pfizer-BioNtech yang digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga kepada warga berusia diatas 60 tahun di Layanan Kesehatan Maccabi di Yerusalem, Jumat (30/7/2021). AFP/AHMAD GHARABLI
Rencana pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga menjadi angin segar di tengah ancaman varian baru virus Covid-19. Namun, jika mencermati data vaksinasi di 514 kabupaten/kota di Indonesia, ada sejumlah tantangan yang perlu dicermati dari hulu hingga hilir. Percepatan vaksinasi dosis pertama dan kedua masih perlu menjadi prioritas.
Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin penguat (booster) direncanakan oleh pemerintah akan mulai dilakukan pada 12 Januari 2022. Program ini menyasar penduduk berusia 18 tahun ke atas yang telah menerima vaksin dua dosis dalam waktu lebih dari enam bulan. Pada Januari 2022, diperkirakan ada sekitar 21 juta penduduk di Indonesia yang masuk kategori ini.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Mencermati Tantangan Vaksinasi Dosis Ketiga".
Baca Epaper Kompas