Keamanan Data dan Pelayanan Publik Berbasis Digital
Pandemi Covid-19 menyadarkan pentingnya pelayanan publik digital. Tak hanya infrastruktur, publik menilai SDM pemerintah juga siap. Hanya regulasi untuk melindungi data pribadi belum juga disahkan pemerintah dan DPR.
Meski mendulang apresiasi, pelayanan publik berbasis digital belum banyak dimanfaatkan. Selain persoalan infrastruktur, masyarakat masih dihadapkan pada kesulitan untuk terbiasa menggunakan layanan publik berbasis daring ini.
Masih minimnya pemanfaatan fasilitas pelayanan publik dengan teknologi digital ini terlihat dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada pekan ketiga Agustus lalu. Separuh responden (52 persen) mengaku sama sekali belum pernah menggunakan layanan publik secara daring. Sementara yang kerap memanfaatkan layanan digital sebanyak 13 persen responden.