logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMenakar Konsumsi Masyarakat di...
Iklan

Menakar Konsumsi Masyarakat di Masa PPKM

Relaksasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat oleh pemerintah diharapkan mampu membangkitkan kembali tingkat konsumsi masyarakat sekaligus memutar roda perekonomian lebih kencang.

Oleh
Antonius Purwanto
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/91R1Cg1zOI4HkZK2IqdMdyMFSq8=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fb820abfd-9b3b-4ecd-b03f-361ddb12bb35_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Suasana yang terjadi di sentra kuliner di Solo Grand Mall, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Aktivitas perbelanjaan bahan pokok dan makanan masih diperbolehkan selama masa PPKM darurat. Makanan hanya boleh dibungkus untuk dibawa pulang. Dengan adanya pembatasan, suasana mal terpantau lengang.

Mendorong konsumsi rumah tangga dinilai sebagai salah satu faktor kunci pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Sebab, kontribusi konsumsi rumah tangga pada produk domestik bruto mencapai 57,7 persen pada 2020.

Namun, harapan itu tampaknya tidak mudah diwujudkan di tengah pembatasan aktivitas warga demi menekan penularan Covid-19. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sejak awal Juli lalu di sejumlah daerah di Indonesia berimbas pada kelesuan ekonomi masyarakat.

Editor:
topanyuniarto
Bagikan