Iklan
UU ITE Masih Ancam Rasa Keadilan
UU ITE masih menyisakan persoalan. Mengancam kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. Potensi serangan atas dasar pencemaran nama baik masih menjadi ancaman.
Alih-alih mengembalikan rasa keadilan masyarakat, UU ITE justru kerap digunakan untuk keperluan kriminalisasi. Kerancuan pasal yang dikandung, ditambah ketimpangan relasi kuasa di masyarakat, membuat beberapa golongan masyarakat bawah seperti kelas buruh dan aktivis menjadi rentan.
Balik dilaporkannya MS, terduga korban pelecehan seksual di KPI, oleh terduga pelaku menggunakan UU ITE menunjukkan bahaya dari implementasi UU tersebut secara serampangan.