Menjaga Warisan Dunia di Nusantara
Pandemi Covid-19 memberikan dampak berkelanjutan bagi situs warisan dunia di berbagai negara. Kerusakan situs akibat vandalisme dan minimnya perawatan menjadi salah satu ancaman utama.
Pandemi Covid-19 memberikan dampak berkelanjutan bagi situs warisan dunia di berbagai negara. Kerusakan situs akibat vandalisme dan minimnya perawatan menjadi salah satu ancaman utama. Kondisi ini juga menjadi lampu kuning bagi Indonesia yang memiliki lima warisan budaya dan empat warisan alam yang diakui dunia.
Sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020, kegiatan temu fisik masyarakat praktis dibatasi pada berbagai belahan dunia. Semua aspek yang berpotensi menimbulkan kerumunan dibatasi, bahkan ditutup hingga waktu yang tidak ditentukan.