logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMendukung Surat Suara Jadi...
Iklan

Mendukung Surat Suara Jadi Lebih Sederhana

Langkah Komisi Pemilihan Umum mengkaji penyederhanaan surat suara untuk lima jenis pemilihan di Pemilu 2024 disambut positif oleh publik. Hal ini diharapkan lebih memudahkan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.

Oleh
Yohan Wahyu/ Litbang Kompas)
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K_aJ2gUfeKQriY2KYAcBKTgc_7I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190221_SURAT-SUARA_D_web_1550739824.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pekerja menyortir dan melipat surat suara calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu 2019 di Gudang Logistik KPU Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019). Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 terus berlangsung dan dijadwalkan selesai dalam 20 hari.

Sambutan positif masyarakat terhadap penyederhanaan surat suara di Pemilu 2024 terlihat dari hasil jajak pendapat Kompas pertengahan Juni 2021, mayoritas responden (82,2 persen) setuju dengan upaya Komisi Pemilihan Umum mengkaji penyederhanaan desain surat suara untuk Pemilu 2024.

Salah satu wacana yang mengemuka adalah mengkaji penyederhanaan surat suara untuk lima jenis pemilihan di Pemilu 2024 menjadi maksimal tiga surat suara. Salah satu pertimbangan kajian ini adalah aspek teknis, yakni untuk memastikan pemungutan suara lebih praktis dan memudahkan petugas dalam penghitungan dan rekapitulasi suara.

Editor:
Antony Lee
Bagikan