logo Kompas.id
›
Riset›Korupsi Subur di Daerah...
Iklan

korupsi di daerah pemekaran

Korupsi Subur di Daerah Pemekaran

Hadirnya daerah pemekaran atau daerah otonom baru cenderung kurang produktif. Alih-alih menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat, daerah hasil pemekaran menjadi ladang subur tindak pidana korupsi.

Oleh
Gianie
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/cZ1f9Kccga53LYhPI3n-OsXM6vk=/1024x628/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F2c940fd2-1b64-4c1e-8f04-42478f9efacb_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Penanganan tindak pidana korupsi masih menjadi tema pilihan yang diekspresikan masyarakat melalui pesan-pesan coretan di dinding ,seperti terlihat di kawasan Cipayung, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/5/2021).

Penambahan daerah otonom baru atau DOB hasil dari pemekaran wilayah dalam kurun dua dekade terakhir masih kontraproduktif. Alih-alih menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat, daerah hasil pemekaran menjadi ladang subur tindak pidana korupsi.

Di 70 DOB dari 217 DOB tingkat kabupaten/kota, sebanyak 78 kepala daerah tersangkut masalah korupsi. Korupsi bahkan terjadi di saat pandemi terkait dengan dana penanganan Covid-19.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Korupsi Subur di Daerah Pemekaran".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...