Iklan
Melawan Ancaman Prostitusi Anak
Lemahnya apek penegakan hukum memudahkan para pencari jasa seks anak berkeliaran di Indonesia.
Dalam situasi pandemi Covid-19, praktik prostitusi anak tetap terjadi. Hal ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk tidak lengah mengupayakan perlindungan anak di Indonesia.
Pandemi tidak menjadi penghalang bagi pelaku kejahatan seksual untuk melakukan operasinya. Justru saat pandemi, celah-celah eksploitasi seksual semakin meningkat.