logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMelawan Ancaman Prostitusi...
Iklan

Melawan Ancaman Prostitusi Anak

Lemahnya apek penegakan hukum memudahkan para pencari jasa seks anak berkeliaran di Indonesia.

Oleh
Debora Laksmi Indraswari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QEAQjSORay8WSm9Kk62p4EbJLgo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210225JOG-Prostitusi-Puluhan-Anak-2_1614248457.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memberikan keterangan terkait terbongkarnya bisnis prostitusi dengan menjadikan 91 anak sebagai pekerja seks, Kamis (25/2/2021), di markas Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam situasi pandemi Covid-19, praktik prostitusi anak tetap terjadi. Hal ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk tidak lengah mengupayakan perlindungan anak di Indonesia.

Pandemi tidak menjadi penghalang bagi pelaku kejahatan seksual untuk melakukan operasinya. Justru saat pandemi, celah-celah eksploitasi seksual semakin meningkat.

Editor:
yogaprasetyo
Bagikan