logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊPembatasan Periode Perkuat...
Iklan

Pembatasan Periode Perkuat Sistem Presidensial (Bagian Pertama)

Wacana presiden tiga periode memunculkan polemik di ruang publik. Sejarah mencatat, pembatasan jabatan presiden adalah upaya penguatan sistem presidensial itu sendiri.

Oleh
Yohan Wahyu
Β· 1 menit baca

Wacana penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode memunculkan polemik di ruang publik. Sejarah mencatat, pembatasan jabatan presiden adalah upaya penguatan sistem presidensial itu sendiri.

https://cdn-assetd.kompas.id/GA2q1JziKZYiulZu_CYiMN7w3NE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210321ags3_1616495474.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga melintasi mural tujuh presiden RI di Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (21/3/2021). Mural politik bernegara banyak tersebar di sudut kota untuk mengingatkan generasi muda presiden-presiden yang telah memimpin negeri ini.

Polemik perpanjangan masa jabatan presiden lima tahun ke-3 ini bermula dari pernyataan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais. Dia mengunggah pernyataan di media sosial terkait adanya upaya Sidang Istimewa MPR yang ingin mengubah satu dua pasal dalam UUD 1945.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan