Iklan
Perkembangan Kota dan Penyebaran Covid-19
Pembatasan sosial untuk mengurangi penyebaran virus tidak bisa diterapkan hanya pada kota besar. Pembatasan juga harus dilakukan secara berbarengan pada wilayah atau kota penyangga di sekitarnya.
Fenomena urban sprawl atau perluasan kota secara kurang terencana tidak hanya mengubah tatanan secara spasial, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Fenomena ini juga berkontribusi pada penyebaran Covid-19 terkait dengan mobilitas penduduk dan kurangnya koordinasi antar-pemerintah daerah.
Pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali tanggal 11-25 Januari 2021 untuk menekan persebaran Covid-19, khususnya di wilayah metropolitan.