Penegakan Hukum, Pelayanan Publik, dan Reformasi Internal
Calon kepala Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dalam paparan uji kepatutan dan kelayakan di DPR menyebutkan tak kurang dari 20 kali kata ”pelayanan publik”, 17 kali kata ”penegakan hukum”, dan 15 kali kata ”kamtibmas”.
Ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao (tiga butir) kemudian diproses hukum karena hanya untuk (alasan) kepastian hukum. Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tetapi humanis.
Begitu kalimat pembuka yang disampaikan calon tunggal kepala Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Listyo Sigit yang kini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu juga menambahkan, hukum harus ditegakkan dengan memenuhi harapan masyarakat dan berbasis pada keadilan, bukan hanya kepastian hukum.