logo Kompas.id
RisetPenegakan Hukum, Pelayanan...
Iklan

Penegakan Hukum, Pelayanan Publik, dan Reformasi Internal

Calon kepala Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dalam paparan uji kepatutan dan kelayakan di DPR menyebutkan tak kurang dari 20 kali kata ”pelayanan publik”, 17 kali kata ”penegakan hukum”, dan 15 kali kata ”kamtibmas”.

Oleh
EREN MARSYUKRILLA/ LITBANG KOMPAS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZuAVwB6JRMCUmBYKeMBWigwhV_k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F1a3d43d9-6c26-4c30-8922-3ceea7f374a0_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Calon kepala Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, saat memasuki ruang Komisi III DPR untuk mengikuti fit and proper test di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Presiden Joko Widodo telah memilih Listyo Sigit Prabowo sebagai calon kepala Polri pengganti Jenderal (Pol) Idham Azis. Idham Azis ikut mengantar Listyo Sigit Prabowo untuk menjalani tes ini.

Ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao (tiga butir) kemudian diproses hukum karena hanya untuk (alasan) kepastian hukum. Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tetapi humanis.

Begitu kalimat pembuka yang disampaikan calon tunggal kepala Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam uji kelayakan dan kepatutan  di Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Listyo Sigit yang kini menjabat  Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu juga menambahkan, hukum harus ditegakkan dengan memenuhi harapan masyarakat dan berbasis pada keadilan, bukan hanya kepastian hukum.

Editor:
Antony Lee
Bagikan