logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMenimbang Daya Tahan Energi...
Iklan

Menimbang Daya Tahan Energi Nasional

Indonesia dihadapkan pada kendala penyediaan cadangan BBM dan LPG. Ketahanan cadangan operasional untuk konsumsi hingga 30 hari relatif belum bisa dipenuhi oleh sejumlah komoditas BBM dan LPG.

Oleh
Budiawan Sidik A
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k_-XGfmr3e_HxkbBEcyUAcUJ0K4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F582ba981-c784-4663-9c60-849f2400b763_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para pengendara terjebak kemacetan saat melintas di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 13 Mei 2020. Energi memegang peranan sangat krusial bagi sektor transportasi.

Sumber energi yang tersedia di Indonesia saat ini baru memungkinkan untuk pemenuhan konsumsi domestik jangka pendek. Dalam kondisi terjadinya bencana alam atau sosial secara luas, keterbatasan sumber energi dapat menimbulkan berbagai krisis di masyarakat.

Peraturan Pemerintah Nomor 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) menegaskan pentingnya ketersediaan energi nasional. Ketahanan energi didefinisikan sebagai suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga terjangkau dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan perlindungan lingkungan hidup.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan