logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊInsentif Mendongkrak Kendaraan...
Iklan

Insentif Mendongkrak Kendaraan Listrik

Dari sisi produksi, Indonesia berpotensi mengembangkan industri otomotif dimulai dari penyediaan komponen baterai sebagai faktor utama pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Oleh
GIANIE
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PQwis2I-4fNZ4FS1RrQZbobuzVE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F98c6b180-c266-40a8-a9dc-ac003642793c_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Sopir taksi melakukan pengisian daya listrik pada armada taksi E-Bluebird di Jakarta, Jumat (30/8/2019). Kendaraan listrik diharapkan terus berkembang seiring dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Sejak setahun terakhir, pemerintah bergerak cepat menggarap pasar kendaraan listrik di Tanah Air. Insentif disiapkan bagi konsumen agar mau beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik. Bagi produsen, insentif pun diberikan untuk mendorong produksi mandiri kendaraan listrik dalam negeri.

Kebijakan untuk mempercepat penetrasi pasar mobil listrik berbasis baterai merupakan upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat mobil listrik dunia. Minimal menjadi basis produksi kendaraan listrik di Asia Tenggara.

Editor:
bimasakti
Bagikan