Kesejahteraan Pejuang
Veteran Berdaya, Veteran Sejahtera
Indonesia memiliki 139.500 veteran. Keberadaan veteran perlu diimbangi dengan perbaikan kesejahteraan dan pemberdayaan hidup mandiri.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_15584410_11_0.jpeg)
Sejumlah anggota veteran diajak berjoget bersama saat peringatan Hari Veteran di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2015). Para veteran mengikuti peringatan ini dengan hiburan musik serta rangkaian acara yang melibatkan sejumlah komunitas anak muda di Bandung.
Aturan kesejahteraan veteran telah ada semenjak awal kemerdekaan Indonesia. Berpijak dari aturan kesejahteraan tersebut, peningkatan kualitas hidup bagi veteran di Indonesia perlu terus diupayakan dengan mengembangkan aspek pemberdayaan.
Berdasarkan catatan Kementerian Pertahanan, hingga 2019, Indonesia memiliki 139.500 veteran. Veteran adalah warga negara Indonesia yang menerima tanda kehormatan karena berperan dalam berperang atau gugur ketika menghadapi ancaman kedaulatan bangsa serta pasukan internasional PBB dalam misi perdamaian dunia.